98.000 warga Simalungun belum terekam e-KTP
Written By Unknown on Sabtu, 24 Maret 2012 | 06.09
SIMALUNGUN– Masih sekitar 98.000 warga Kabupaten Simalungun yang belum terlayani perekaman program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal batas waktu perekaman e-KTP sudahmendekati deadline.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Simalungun,Albert Sinaga, melalui Kabag Humasy,M Andreas Simamora mengatakan, warga yang belum terlayani adalah warga yang sakit atau tinggal di desa-desa terpencil. Bahkan bisa jadi sudah pindah alamat dan meninggal dunia.
Namun,menurut Simamora dari persentase realisasi pencapaian, warga yang memiliki KTP yang sudah menjalani proses perekaman e-KTP mencapai 82% atau sekitar 449.000 jiwa dari target 547.000 jiwa lebih. ”Pemkab Simalungun tetap optimistis pencapaian wajib e- KTP akan terealisasi mendekati 100% hingga April nanti,karena saat ini pencapaiannya sudah 82%,”ujar Simamora,kemarin.
Dia menambahkan pencapaian target wajib e-KTP tidak mungkin terealisasi 100%, karena banyak juga warga yang pindah atau meninggal dunia, sehingga realisasinya kemungkinan mendekati 100%.Untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang jauh dari kantor kecamatan atau sedang sakit, Dinas Dukcapil akan melakukan jemput bola dengan mengerahkan mobil operasional yang dilengkapi fasilitas perekaman dan internet.
Sebelumnya Bupati Simalungun JR Saragih menyatakan akan menindak tegas camat yang tidak mendukung upaya jemput bola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Pemkab Simalungun dalam menyukseskan program nasional e-KTP melalui pengoperasian mobil keliling.
sumber : waspadaonline
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda