Parkir Inap Bandara Polonia Rp50.000 per Malam

Written By Unknown on Jumat, 11 Mei 2012 | 20.25



MEDAN – PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Polonia Medan membuatterobosanbarudalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna bandara dengan menyediakan layanan parkir inap selama 24 jam khusus untuk kendaraan roda empat. 

Tarif parkir inap ini dibanderol sebesar Rp50.000 per malam. Genaral Manager PT AP II Bandara Polonia Medan Bram Bharoto Tjiptadi mengatakan, selama ini tamu bandara banyak yang memakirkan kendaraannya di halaman bandara hingga bermalam.Kondisi ini dianggapo berbahaya dan rawan terhadap aksi pencurian. ”Demi kenyamanan dan keamanan, dibuatlah parkir inap tersebut.Karena selama ini secara resmi tidak ada disediakan fasilitas itu,” katanya di Bandara Polonia Medan,kemarin.  Dia mengatakan, fasilitas parkir inap tersebut akan dijaga selama 24 jam penuh untuk menghindari aksi pencurian. “Selama ini banyak kendaraan yang diinapkan, padahal kami tidak ada sediakan (parkir inap). Saat hilang yang disalahkan kami. Jadi, kami sengaja buat layanan ini yang bertujuan untuk memanjakan konsumen,”ucapnya. Fasilitas inap kendaraan itu akan dilengkapi layanan antar dan jemput. Jadi, setiap pengunjung yang mau memakai layanan parkir 24 jam tidak perlu datang ke lokasi. 
”Akan dijemput dan antar kendaraannya. Petugas yang akan memakirkan nantinya. Soal keamanan, tidak perlu khawatir.Dijaga selama 24 jam penuh dengan sistem kerja petugas secara sift.Apalagi lokasi yang dijadikan parkir ini di dalam, bukan publik area, tentu akan lebih aman lagi,”katanya. Saat ini, fasilitas parkir 24 jam baru berlaku untuk kendaraan jenis mobil, sementara roda dua belum ada rencana menyediakan fasilitas serupa. Sebagai tahap awal,disediakan untuk 50 kendaraan. 
Calon penumpang Medan- Singapura Heri Wibowo yang ditemui di bandara kemarin menilai parkir inap sangat membantu pengguna bandara pemilik kendaraan, seperti dirinya yang terbang ke luar negeri. ”Parkir inap ini bagus,tidak menyulitkan penumpang. Kalau penumpang yang mau berangkat dan tidak punya sopir atau penjemput, bisa membawa kendaraan sendiri dan menitipkannya di lokasi parkir inap bandara,”katanya. Namun,dia menganggap tarif yang ditetapkan sebesar Rp 50.000 per malam masih terlalu mahal.
”Kalau sampai saya tinggalkan atau titipkan di bandara selama satu minggu, artinya saya membayar Rp350.000. Wah, mahal sekali itu, kalau bisa Rp30.000 saja per malam,”katanya

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda